Baju Lebaran Hasil Utangan
Apakah ada anjuran memakai baju baru ketika hari raya? Jika tidak punya uang, apakah harus berhutang?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Terdapat beberapa dalil yang menganjurkan untuk memakai pakaian terbaik ketika hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
Diantara dalilnya, hadis dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Umar pernah mengambil jubah dari sutera tebal yang dijual di pasar, lalu dia bawa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ
Ya Rasulullah, belilah jubah ini, anda bisa gunakan untuk berdandan ketika id (hari raya) dan ketika menyambut tamu.
Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya, karena baju itu berbahan sutera,
إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ
“Ini adalah pakaian orang kafir yang tidak memiliki jatah di akhirat.” (HR. Bukhari 948, Muslim 2068 dan yang lainnya).
As-Sindi dalam catatan di sunan an-Nasai menyatakan,
مِنْهُ عُلِمَ أَنَّ التَّجَمُّلَ يَوْم الْعِيد كَانَ عَادَةً مُتَقَرِّرَةً بَيْنهمْ وَلَمْ يُنْكِرْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه تَعَالَى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعُلِمَ بَقَاؤُهَا
Dari sini diketahui bahwa berdandan ketika id adalah tradisi yang sudah menjadi kebiasaan mereka, dan itu tidak diingkari oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga disimpulkan bahwa tradisi itu tetap berlaku. (Hasyiyah as-Sindi, 3/181).
Apakah kebiasaan ini bisa disebut sunah?
Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan,
رَوَى اِبْن أَبِي اَلدُّنْيَا وَالْبَيْهَقِيُّ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ إِلَى اِبْن عُمَر أَنَّهُ كَانَ يَلْبَسُ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ فِي اَلْعِيدَيْنِ
Ibnu Abid Dunya dan al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang shahih sampai Ibnu Umar, bahwa beliau menggunakan pakaian terbaik ketika hari raya. (Fathul Bari 2/439)
Ini menunjukkan bahwa berhias ketika hari rayat termasuk sunah orang soleh di masa silam.
Imam Ibnu Utsaimin mengatakan,
يسن للرجل في العيد أن يتجمل ويلبس أحسن ثيابه
Dianjurkan bagi lelaki untuk berhias ketika id, dan memakai pakaian yang terbaik. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 13/2461)
Apakah harus berhutang jika tidak memiliki uang untuk beli baju baru?
Bedakan antara berhias dengan memakai pakaian baru. Kesimpulan dari keterangan di atas adalah berhias ketika lebaran. Dengan menggunakan pakaian yang paling bagus. Tanpa ada keterangan, apakah harus berpakaian baru atau pakaian lama. Meskipun dengan pakaian yang baru, umumnya lebih bagus.
Sehingga, jika anda tidak memiliki uang untuk membeli pakaian baru, tidak perlu dipaksakan untuk utang. Selama anda memiliki pakaian yang bagus, silahkan dirawat dengan baik, dan jadikan itu sebagai pakaian anda ketika lebaran.
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/31727-utang-untuk-beli-baju-baru-ketika-lebaran.html